Sunday, 21 January 2018

Sultan Brunai Darussalam Melaporkan Instagram Ke Polda Metro Jaya

Dream - Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah, melalui Kepala Kepolisian Brunei Darussalam, Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali, melaporkan akun Instagram @anti_hassanal ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

'Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jaksel, melihat postingan Instagram atas nama 'anti hassanal' yang berisi foto-foto korban yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.

Laporan tersebut dibuat pada Minggu 21 Januari 2018 dan diterima dengan nomor laporan LP/389/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, Sultan Hassanal Bolkiah merasa dirugikan atas isi unggahan yang ada dalam akun tersebut. '(Terlapor) masih dalam lidik,' ucap ArgoSultan Brunai Darussalam Melaporkan Instagram ke Polda Metro Jaya.

No comments:

Post a Comment