Tuesday, 3 July 2018

KPK OTT Gubernur Aceh Dan Bupati Bener Meriah


(Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah saat memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Foto: Dimeitri Marilyn/Kriminologi.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan. Belum jelas dalam kasus apa keduanya ditangkap Satgas KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi Kriminologi telah membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Kegiatan penindakan di Aceh mengamankan 10 orang terdiri dari dua kepala daerah dan non-PNS," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu, 4 Juli 2018.

Informasi yang diperoleh Kriminologi, dua kepala daerah di Bumi Rencong itu kini telah berada di kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan awal. Gubernur Aceh Irwandi diamankan di Mapolda Aceh sementara Bupati Ahmadi diamankan di Mapolres Aceh Tengah.

Seperti halnya OTT yang dilakukan selama ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang terciduk dalam operasi senyap tersebut.

Irwandi Yusuf menjabat sebagai Gubernur Aceh sejak Juli 2017. Ia yang menggandeng Nova Iriansyah sebagai Wakil Gubernur dan diusung oleh Partai Demokrat dan partai lokal Partai Nasional Aceh (PNA) berhasil menumbangkan petahana Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf.

Salah satu mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini sebelumnya juga menjadi Gubernur Aceh periode 2007-2012.

Sementara Ahmadi adalah mantan Ketua KPU Bener Meriah. Ia juga menumbangkan petahana dan memenangkan Pilkada Bener Meriah pada 2017 bersama Syarkawi yang menjadi Wakil Bupati.

No comments:

Post a Comment